kalau tijada engkau bajar sekarang djoega, akoe tikam”.
Maka ada orang jang telah mati ditikamnja dan ada orang jang sebab takoet itoe pergilah berdjoowal barang- barangnja jang tijada patoet-patoet harga, sebab membajar rejal itoe, Sjahadan terbanjaklah ditakoeti orang akan hamba radja itoe sebab segala perkara jang terseboet tadi,
Sjahadan adalah poela adat dalam negeri Pahang apabila saorang berboewat salah besar, maka disalangnja, maka ada poela orang jang discelanja. Maka oerti salang itoe diikatuja kaki tangan orang itoe laloe didoedoekkennja di haloewan perahoe, dikajoehkennja kapada seboewah anak soengai. Setelah sampai, maka pertanda itoe ada membawa sebilah keris pandjang dari pada bendahara, maka ditikamnja akan orang itoe di tempat penjalangnja. Setelah mati maka pergilah pertanda itoe di kampoeng Tjina meminta pada tijap-tijap roemah setampang akan belandja menanamken orang jang mati itoe. Maka erti soela itoe ditikamnja dengan poetjoek nipah dari lobang pantatnja sehingga laloe ka dalam peroetnja, demikijanlah adanja.
Bermoela maka adalah sahaja bertanja kapada orang- orang dalam negeri itoe: „Tijadakah boleh diobah-obah adat atau barang pekerdjain jang tijada baik ini?”
Maka djawabnja: „Adalah sekelijan adat dan pekerdjain ini semcewanja dari pada adat poerbakala. Djikalau barang sijapa mengobah atau memetjahken itoe, nistjaja ditimpa daulat marhoem jang toewah-toewah.”
Maka adalah dalam fikiran sahaja jang bodoh lagi jang tijada mempoenjai ilmoe ini, djikalau kekal adat dan pekerdjaan dan kalakoewan jang telah terseboet itoe, maka ta